Seks bebas, sudah menjadi hal ‘biasa’ di kalangan pelajar apalagi mahasiswa. Baik atas dasar cinta ataupun motif ekonomi. Mengenai hal ini, dalam beberapa kesempatan saya sering ngobrol dengan teman atau warga terutama yang dekat dengan fenomena ini, terutamanya lagi yang terjadi di kalangan pelajar (siswa SMA dan setingkatnya).
Ketika pelajar ketahuan berbuat asusila baik itu terbukti hamil di luar nikah, terbukti melakukan seks diluar nikah melalui foto atau video amatir, atau bahkan beberapa ada yang dijebak oleh gurunya sendiri sehingga mengakui perbuatannya- (si guru pura-pura menjadi pelanggannya) dll. Maka, tindakan ‘umum’ yang selama ini dilakukan khususnya oleh pihak sekolah adalah menghukum siswi atau siswa yang bersangkutan dengan mengeluarkannya atau men D.O nya dari sekolah. Melanggar aturan sekolah dan mencemarkan nama baik sekolah, kira-kira seperti itu alasannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar